Desa Wulu merupakan desa yang
terpencil terletak di daratan Kabaena, namun secara administratif desa tersebut masuk dalam wilayah kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton. sebelum tahun 2010, infraksruktur desa ini sangat minim termasuk tidak
adanya listrik desa sehingga pada malam hari suasananya gelap gulita.
Usulan Listrik Desa terlahir pada
proses Musyawarah Desa Perencanaan (MD II) TA. 2010, yang dihadiri oleh FK/FT,
pengurus UPK, PJOK, pemerintah Desa dan BPD, pelaku ditingkat desa serta
masyarakat. Dalam proses musyawarah tersebut disepakati bahwa yang paling
mendesak dan prioritas yang akan diadakan adalah listrik desa. Setelah melalui
proses perencanaan yang melibatkan unsur masyarakat maka pengadaan mesin
listrik sebagai komponen utama pembangunan listrik yang ada melalui tahapan
pelelangan yang dilakukan oleh Tim Panitia Lelang yang telah dibentuk melalui
MD Informasi Hasil MAD III sehingga terlahir pemenang lelang yang berhak dan
berkewajiban mendatangkan mesin listrik tersebut. Alhasil hanya membutuhkan
waktu 3 minggu dari waktu ditentukannya pemenang lelang maka mesin listrik tiba
juga d daerah yang yang terpencil dan terisolasi ini.
Masyarakat Desa Wulu sangat antusias
dengan proses pembangunan listrik tersebut sehingga tanah dan pembangunan rumah
tempat mesin diadakan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Total dana yang
digunakan untuk pembangunan listrik yang ada di Desa Wulu yakni Rp 263.502.000
Operasional UPK Rp 5.270.000 dan Operasional Rp 7.904.000. Sedangkan swadaya
yang dilakukan oleh masyarakat Desa Wulu mencapai Rp 18.080.000.
Dalam proses pelaksanaan pembangunan
listrik desa melibatkan masyarakat desa terutama pemasangan tiang, kabel
listrik induk dan kabel listrik ke rumah-rumah warga dengan system penggajian
HOK sedangkan pembangunan rumah tempdat mesin dan jalan untuk akses ke rumah mesin
dilakukan secara gotong royong dan swadaya oleh masyarakat desa. Hampir 100
persen rumah warga desa berhak dan telah mendapatkan fasilitas listrik terbut. dari hasil musyawarah desa khusus di desa yang dihadiri oleh pelaku PNPM-MPd di tingkat desa, BPD, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat disepakati biaya instalasi sebesar Rp 350.000 setiap rumah dan iuran bulanan
disepakati sebesar Rp 50.000 ribu/per bulan setiap rumah. Biaya tersebut digunakan sebagai modal
dasar operasional termasuk pengadaan bahan bakar. Untuk mengatasi tingginya
Operasional bahan bakar maka pemerintah desa, BPD, pelaku PNPM-MPd ditingkat
Desa dan masyarakat sepakat untuk bekerjasama dengan pihak perusahaan PT AMI (Arga Morini Indah) merupakan salah
satu tambang Nikel yang beroperasi di sekitar Desa Wulu melalui dana ComDev (Community Development) untuk
masyarakat desa Wulu yang berupa bantuan langsung yang berupa bahan bakar
solar. Dalam pelaksanaannya pihak perusahaan dan masyarakat Desa Wulu mencapai
kesepakatan bahwa setengah bahan bakar yang digunakan akan ditanggung sendiri
oleh masyarakat dan selebihnya dibantu oleh pihak perusahaan dalam bentuk bahan
bakar Solar.
Dalam proses pemeliharaan disepakati
bahwa dana sisa operasional dan iuran dari pihak masyarakat dimasukkan di Bank
BRI Cabang Bau-Bau melalui rekening BPD Desa Wulu sebagai pendapatan Desa Wulu.
Sejak terhitung diresmikan yakni tanggal 17 Januari 2011 sampai dengan bulan
November 2011 jumlah pendapatan Desa melalui listrik desa telah mencapai Rp
57.750.000 rupiah. Dana tersebut dianggap pendapatan Desa yang telah disepakati
melalui musyawarah khusus bahwa suatu saat apabila mesin mengalami kerusakkan
atau pengadaan mesin listrik yang baru maka
listrik di Desa Wulu dapat diadakan kembali melalui dana tersebut.
Sementara dalam operasionalnya pelaksanaannya, mesin tersebut bekerja mulai pukul 18:00 sampai dengan pukul 24:00. dalam musyawarah disepakati pula bahwa untuk yang menjaga
mesin, dibentuk TIM Pengelola dari unsur masyarakat setempat dengan honor sebesar Rp. 500.000/per bulan.
Diharapkan bahwa dengan adanya pemeliharaan terhadap listrik Desa
yang dibangun oleh PNPM-MPd maka suatu saat apabila mesin mengalami kerusakan
atau tidak berfungsi lagi maka dengan dana pemeliharaan yang terkumpul setiap
bulannya maka masyarakat desa Wulu dapat mengadakan sendiri listrik tanpa
tergantung lagi dari program karena tingginya kesadaran warga untuk membayar
dana iuran tiap bulannya.
Dari hasil kunjungan supervisi TL RMC
VI Korprov Sultra dan Tim Faskab Kabupaten Buton menyimpulakan bahwa
pelaksanaan dan pelestarian kegiatan Listrik Desa sangat bermanfaat bagi
masyarakat khususnya warga desa Wulu. hal ini terlihat dari system pemeliharaan
dan admnistrasi pengelolaan yang ada secara nyata direalisasikan dan menjadi
komitmen warga dalam pelestariannya.
Dengan adanya fasilitas listrik desa yang
dibiayai oleh PNPM-MPd maka dapat meningkatkan aktifitas perekonomian
masyarakat terutama bagi nelayan setempat yakni adanya penyediaan es untuk
mempertahankan mutu hasil tangkapan. Disamping itu masyarakat desa Wulu dapat
mengakses informasi melalui media-media telivisi sehingga kesan terisolasinya
dan tertinggalnya perlahan-lahan mulai terkikis.
0 comments :
Post a Comment