Selamat Datang di Blog PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Tenggara
Berita Terbaru :

Wednesday, 12 February 2014

Bappeda Gagas Program 2015 Lebih Awal

Penanggalan Tahun 2014 barulah memasuki pertengahan Januari. Tapi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konsel sudah mengawali tahun politik ini dengan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Acara yang biasa digelar dipertengahan tahun ini memang sengaja dipercepat mengingat tahun ini digelar kegiatan politik nasional yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Musrenbang tersebut nantinya akan menjadi rujukan menyusun program kerja prioritas kabupaten di tahun 2015 mendatang. Untuk itu pelaksanaan Musrenbang mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten akan digelar mulai awal tahun Februari hingga awal April 2014 mendatang. Bappeda Konsel selaku pelaksana kegiatan telah merancang dan menjadwal pelaksanaan Musrenbang, sehingga tahapan ini dapat berjalan dengan baik dan terencana.


“melalui kegiatan ini dalam sosialisasi Program Percepatan Pembangunan Minapolitan Pedesaan (P3MP) tahun 2014 dan prioritas pembangunan tahun 2015, Bappeda Konsel telah merancang dan menjadwal pelaksanaan Musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten untuk tahun anggaran 2015,” jelas Kepala Bappeda Konsel, DR. H. Arsalim Arifin, akhir pecan lalu. Menurutnya, Musrenbang  adalah form musyawarah tahuan yang dilaksanakan secara parisipatif oleh para pemangku kepentingan ditingkat desa dan kelurahan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun berjalan dan tahun berikutnya dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) yang sudah disusun.

Dijelaskan mekanisme pelaksanaan Musrenbang terdiri dari Pra Musrenbang dan tahapan pelaksanaan. Pra Musrenbang itu terdiri dari sosialisasi arah, kebijakan dan program prioritas pembangunan tahun 2015 dan mekanisme Musrenbang Integrasi. Kepala desa/lurah menetapkan Tim Fasilitator Musrenbang desa/kelurahan, masyarakat ditingkat dusun, RT/RW melakukan Musyawarah, penulisan berupa proposal yang berisi jenis kegiatan, pemanfaatan, cara pelaksanaan kegiatan dengan pihak lainnya, perkiraan RAB. Kepala Desa juga menetapkan tim penyelenggara Musrenbang desa/kelurahan.

Setelah Pra Musrenbang selanjutnya adalah pendaftaran peserta, pemaparan kepala desa atau kelurahan tentang prioritas kegiatan pembangunan di kecamatan yangbersangkutan. Pemaparan LPMD atau lembaga kemasyarakatan di desa terhadap perkembangan pembangunan anggaran dan belanja desa/kelurahan sebelumnya dan pendanaan lain. Pemaparan kepala desa/lurah tentang perkiraan jumlah ADD yang dibutuhkan untuk tahun berikutnya.

Penyampaian masalah utama yang dihadapi masyarakat desa/kelurahan oleh beberapa perwakilan dari masyarakat dan seterusnya pemisahan kegiatan berdasarkan.” selanjutnya kepala desa menetapkan perwakilan masyarakat/delegasi desa 1-6 orang untuk menghadiri Musrenbang kecamatan,” jelas Arsalim.

Begitu juga dengan pelaksanaan Musrenbang kecamatan tidak jauh beda dengan Musrenbang desa yakni apa yang menjadi usulan dan masukan terkait kegiatan dan program untuk disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Bappeda dan Kepala SKPD Pemerintah Daerah Konsel. “Bappeda selaku pelaksana kegiatan ini telah menjadwalkan pelaksanaan Musrenbang. Melalui dari desa itu di awal Februari dengan harapan sebelum atau seminggu pasca Pemil 9 April 2014 mendatang sudah dilaksanakan Musrenbang kabupaten dan seterusnya Musrenbang provinsi dan tingkat nasional,” tandas peraih Doktor di Universitas Padjajaran itu. (**)

0 comments :

Post a Comment