Selamat Datang di Blog PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Tenggara
Berita Terbaru :

Penganugrahan Si Kompak Award 2014

Penerimaan Anugrah Si Kompak Award 2014 [UPK Terbaik Nasional] Untuk Kec. Ranomeeto, Kab. Konawe Selatan, Prov. Sulawesi Tenggara Oleh Wakil Presiden R.I. - Bapak Prof. Dr. H. Boediono, M.Ec Kepada Gubernur Prov. Sulawesi Tenggara - Bapak H. Nur Alam

Berkat PNPM MPd Aku Bebas Bermain dan Berlari

Pekerjaan Jalan Titian dan Talud Penahan Ombak PNPM MPd TA 2013 Desa Langgapulu Kab. Konawe Selatan.

Talud Bronjong

Pekerjaan Talud Penahan Tanah Menggunakan Bronjong PNPM MPd TA 2013 - Kec. Wawo Kab. Kolaka Utara.

Partisipasi Masyarakat

Pekerjaan Pebuatan Jalan Lingkungan Desa Gaya Baru Kec. Lapandewa Kab. Buton T.A 2011

Kelompok Pemanfaat Dana SPP PNPM MPd

Usaha Kerajinan Rumah Tangga di Desa Masalili Kec. Kontunaga Kab. Muna.

Prinsip Transparansi

Penerapan Prinsip Transparansi Melalui Kampanye Anti Korupsi di Seluruh Kecamatan

Partisipasi Masyarakat

Bentuk Partisipasi Masyarakat Pada Pelaksanan Kegiatan Pembuatan Jalan Poros Desa Program PNPM - MPd MP3KI T.A 2014 di Kecamatan Batu Atas Kabupaten Buton .

Selamat Datang Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo

Ucapan Selamat Datang Pada Kunjungan Perdana Presiden R.I Bapak Ir. H. Joko Widodo Di Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara Dari Keluarga Besar PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Tenggara

Thursday 21 November 2013

In Service Training Asisten MIS Kabupaten

“Apa itu Web? Siapa yang bisa menjelaskan?” Tanya Pemateri memulai In Service Training (IST) Asisten  MIS Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Horizon pada tanggal 7 – 8 November 2013 ini dibawakan langsung sendiri oleh Arfan Achmad selaku MIS Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tepat setengah delapan malam, sesuai jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya, para asisten MIS dari sepuluh  Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara telah menempati kursi masing-masing guna mengikuti Materi IST kali ini yaitu Pengenalan dan Pengelolaan Web.

Lantas kenapa materinya seputar Website? Pertanyaan ini dijawab sendiri oleh Arfan Achmad disela-sela membawakan materi, beliau menjelaskan bahwa  Hal ini (IST Pengenalan dan Pengelolaan Web .red) terkait dengan salah satu prinsip dasar dari PNPM MPd sendiri yaitu Transparansi, mengingat website merupakan media penyebaran informasi yang cukup  efektif. Sehingga dirasa perlu adanya pembuatan website di masing – masing Kabupaten Sulawesi Tenggara guna memberikan informasi yang betul-betul transparan seputar kegiatan PNPM-Mpd di Kabupaten terkait.

Nah, untuk memujudkan dan memuluskan semua itu, maka mau tidak mau para Asisten MIS sendiri secara tidak langsung harus bisa membuat dan mengelola apa yang kita sering sebut Website. Sebagai penyedia informasi, para asisten MIS harus bisa memahami betul bagaimana cara kerja website itu sendiri, dimulai dari perancangan desain, penggunaan source code, dan pengelolaan informasi atau data yang akan ditampilkan pada khalayak umum nantinya.

IST yang dilaksanakan selama dua hari ini berjalan sebagaimana mestinya, meski tidak bisa dipungkiri adanya perbedaan SDM dari masing-masing individu asisten MIS Kabupaten terkadang membuat pemateri harus kerja ekstra keras untuk memastikan apa yang disampaikan dapat di jalankan dan dipahami oleh peserta. Materi yang penting dan padat membuat pelatihan terasa berjalan singkat. Walaupun waktu sudah menunjukkan hampir jam dua belas malam, para peserta masih antusias mengikuti IST, apalagi ditambah  dengan adanya Terang Bulan, eh..apa hubungannya? Begini…Terang bulan yang dimaksud disini bukan terang bulan yang ada di langit pada malah hari ya, namun Terang bulan yang dimaksud adalah sejenis makanan :D Hehe ..(diluar Sulawesi mungkin disebut Martabak Manis) hasil traktiran dari Pemateri.  Jadi sembari menyimak materi, lidah juga dimanjakan dengan suguhan terang bulan manis, oh iya..Martabak telur juga ada lho hehe.

Yak, Terlepas dari terang bulan dan martabak, hasil akhir yang ingin dicapai dalam IST kali ini agar para asisten MIS Kabupaten dapat segera merealisasikan pembuatan web Kabupaten masing-masing guna penyediaan informasi perkembangan PNPM-Mpd melalui media on line tersebut. Diharapkan web yang maksud dapat terwujud pada minggu ke dua akhir tahun ini. Semoga @Red.

Penulis : Subhan [Asst. MIS Kab Bombana]

Setapak Demi Setapak Membuka Isolasi Desa Raoda

Desa Raoda adalah salah satu desa yang berada di kecamatan Lambai kabupaten Kolaka Utara yang terletak pada daerah ketinggian gugusan pegunungan Mekongga. Dengan jumlah 115 KK dan 688 jiwa yang sebahagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani yang cukup ulet karena didukung oleh kesuburan tanah, siklus musim yang cukup teratur dan ketersediaan lahan yang cukup luas untuk pengembangan berbagai macam komoditas pertanian. Kehidupan keseharian masyarakat desa Raoda dikenal sangat religius sehingga tatanan dan aturan kemasyarakatan dan pemerintahan lebih mudah diterapkan termasuk dalam mengikuti seluruh tahapan, mekanisme dan prosedur yang ada di PNPM-Mandiri Perdesaan. Dalam rentan waktu selama kurang lebih 35 tahun ( sejak tahun 1978 ) desa ini berada dalam kondisi terisolasi dari desa lainnya karena dengan jarak 15 km dari pusat pemerintahan kecamatan, tidak didukung oleh sarana transportasi/ jalan yang memadai sehingga untuk memasarkan hasil pertanian masyarakat mengalami kesulitan termasuk kesulitan masyarakat dalam melakukan interaksi sosial dengan masyarakat desa sekitarnya. Sebagai gambaran kondisi jalan ada selama ini adalah jalan tanah licin yang disana sini  terdapat umpak-umpak batu cadas dan batu lepas dengan kontur jalan yang sangat terjal dan berliku menyerupai huruf  S divariasi oleh jurang yang cukup dalam pada sisi-sisi tertentu. Sementara kendaraan yang dapat melewati jalan ini hanya kendaraan roda 2 hasil modifikasi dan kendaraan roda 4 jenis “Hardtop” namun kebanyakan masyarakat lebih memilih berjalan kaki karena keterbatasan jumlah kendaraan yang beroperasi diwilayah ini.

Mengamati dan merasakan hal tersebut diatas, maka masyarakat dan pemerintah desa Raoda melalui PNPM-Mandiri Perdesaan mengusulkan kegiatan pembuatan jalan setapak konstruksi rabat beton, sehingga pada MAD Prioritas tahun anggaran 2010, usulan tersebut berada pada rangking 1 dengan usulan kegiatan pembuatan jalan rabat beton panjang 1224 m didusun 1 dengan anggaran sebesar Rp. 242.639.850,-. Pada tahun berikutnya secara berturut-turut masyarakat desa Raoda ini kembali mengusulkan jenis prasarana pembuatan jalan rabat beton yang berasal dari dusun 2 dan 3, sehingga pada tahun tersebut desa ini menempati rangking 2 selanjutnya rangking 1 dengan anggaran sebesar Rp. 284.620.000,- dan panjang 1300 m ditahun 2011 dan Rp. 252.179.000,- dengan panjang 1300 m ditahun 2012.

Dari tiga tahun anggaran berturut-turut tersebut, akhirnya desa Raoda benar-benar keluar dari permasalahan kesulitan sarana transportasi berupa akses jalan masuk dan keluar desa sehingga dalam keseharian masyarakat sudah dapat memasarkan hasil perkebunan, pertanian dan peternakan termasuk dapat mengakses sentra-sentra pemasaran yang ada disekitar desa Raoda.

Bagaimana dengan dukungan swadaya dari masyarakat selama pelaksanaan kegiatan pembuatan jalan rabat beton tersebut ? Sebuah kenyataan unik dilakukan oleh masyarakat melalui hasil musyawarah desa, yaitu adanya kesepakatan bahwa nilai dari hasil pembayaran HOK yang mereka terima seluruhnya disumbangkan kepada kegiatan pendukung dan kegiatan kemasyarakatan yaitu 50% dari HOK yang mereka terima disumbangkan untuk pembangunan sarana ibadah dan 50% lainnya dikembalikan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk keperluan penambahan volume pekerjaan pembuatan jalan rabat beton tersebut. Hal ini dilakukan selama  tiga tahun berturut-turut sehingga realisasi volume dilapangan dari total rencana sepanjang 3824 m dapat diselesaikan sepanjang kurang lebih 4500 m yang melewati semua dusun yang ada. Sistem kerja yang dilakukan juga dapat mengispirasi desa lain yang ada di kecamatan Lambai, yaitu kelompok kerja dibagi menjadi 7 (tujuh) kelompok kerja yang masing-masing jumlah orang perkelompok didapat dari jumlah orang dewasa yang bisa bekerja di bagi  (jumlah perkelompok sebanyak antara 11-13 orang). Kenapa dibagi 7 ? hal tersebut berdasarkan jumlah hari sehingga setiap harinya ada orang (kelompok) yang bekerja dan dalam tiap minggunya, 1 (satu) orang hanya bekerja satu hari saja, ini sangat memungkinkan agar masyarakat selain dapat bekerja di pekerjaan tersebut juga dapat melakukan rutinitas keseharian mereka seperti mengurus lahan pertanian dan memasarkannya.

Kini dengan adanya setapak demi setapak yang dibangun, masyarakat sudah mengalami kemudahan-kemudahan dalam kehidupan kesehariannya seperti di sektor pendidikan, anak-anak usia sekolah sudah tidak mengalami kesulitan melewati jalan menuju sekolah, disektor kesehatan, masyarakat sudah dapat megakses sarana kesehatan yang ada di ibukota kecamatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih layak termasuk memudahkan kunjungan rutin petugas kesehatan ke desa Raoda, dari sektor ekonomi, pemasaran hasil bumi lebih mudah dan menguntungkan serta masyarakat sudah lebih mudah dalam pemenuhan kebutuhan hidup berupa sandang dan pangan.

Yahdengan adanya setapak demi setapak itu, akhirnya desa Raoda keluar dari keterisolasian selama kurang lebih 35 tahun.......Tugas masyarakat selanjutnya adalah memelihara dan melestarikan sarana yang telah dibangun melalui Tim Pemelihara Prasarana yang telah dibentuk.

Penulis : Darmawansyah [FasTkab Kolaka Utara]

Habis Gelap Terbitlah Terang

RUMBIA – Kabupaten Bombana memiliki 22 kecamatan, dimana salah satu kecamatan yang unik adalah Kec. Masaloka Raya dimana kecamatan ini berdiri sendiri disuatu kepulauan disebelah timur dari daratan Pulau Sulawesi.

Kec. Masaloka Raya memiliki 5 (lima) desa dan berdasarkan data kependudukan hasil Pengkajian Masyarakat Desa (PKD) yang dilakukan oleh masyarakat setempat terdapat 3.038 jumlah jiwa dan yang tergolong RTM 2.286 atau sekitar 75%.

Jika mencermati jenis usulan kegiatan terdominan diwilayah kecamatan ini, ada 3 jenis kegiatan pembangunan infrastruktur dasar yaitu Jalan Rabat, Listrik Desa dan Air Bersih, ini memberikan gambaran kepada kita bahwa betapa kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menunjang roda kehidupan dan perekonomian yang ada didaerah ini.

Gambaran denyut roda kehidupan dan perekonomian masyarakat tidak hanya terasa di siang hari akan tetapi diwaktu malam hari juga masih bisa terasa, dimana sebelum adanya listrik, wilayah ini apabila sudah malam hari terasa sunyi senyap seperti ibaratnya pulau yang tidak berpenghuni, dimana tidak ada aktifitas lagi yang dapat dilakukan oleh masyarakat disaat malam hari.

Tetapi sejak adanya listrik desa yang didanai oleh PNPM-MPd, perlahan-lahan denyut kehidupan juga sudah mulai terasa dimalam hari walaupun listrik desa hanya menyala hingga jam 23.00 malam, ini jelas terlihat sewaktu kami beserta tim monev menginap di kecamatan kepulauan ini. gambaran aktifitas jual beli di warung kelontong masih terlihat ramai, orang tua, laki-laki, perempuan maupun anak-anak juga terlihat ramai berkumpul dirumah-rumah warga yang memiliki televisi yang rata-rata dikeluarkan didepan rumah maupun dikolong rumah hanya untuk sekedar nonton berita ataupun sinetron, begitu pula dengan warga yang lagi masih asyik mengantri mengambil air bersih di kran umum tidak lagi merasa gelap, beberapa warga masyarakat yang memiliki freezer untuk membuat es batu yang akan dijual ke nelayan setempat juga sangat merasa terbantu dengan meminimalkan biaya pemakaian solarnya untuk menghidupkan gensetnya yang rata-rata menghabiskan dana minimal Rp. 30.000 setiap malamnya sebelum adanya listrik desa.

Masyarakat sudah merasa sangat senang dan bersyukur dengan adanya listrik desa yang didanai oleh program PNPM-MPd, dimana mekanisme pembayarannya juga bervariasi sehingga tidaklah memberatkan bagi warga setempat, besaran iuran tergantung dari jumlah pemakaian mata bohlam maupun jenis fasilitas yang dimiliki setiap pemakai.

Hal senada juga pernah diucapkan oleh Pak Karyani (Auditor BPKP) sewaktu melakukan audit pelaksanaan kegiatan T.A. 2012, dimana salah satu kecamatan yang menjadi sampling auditnya adalah Kec. Masaloka. Beliau sempat mengatakan dikegiatan ekspose hasil audit BPKP di Kantor BPMP dan PP bahwa “Betapa bermanfaatnya Listrik Desa bagi kehidupan  masyarakat di Kepulauan Masaloka”.

Beberapa hal yang patut menjadi bahan perhatian dan evaluasi untuk perbaikan kedepan yaitu perlunya dukungan regulasi dari pemerintah desa berupa peraturan desa terkait mekanisme pemeliharaan demi menjaga agar aset yang telah dibangun dapat tetap terpelihara keberlanjutannya sekaligus dapat menjadikan sumber pendapatan bagi PAD desa dan regulasi  dari pemerintah daerah dalam bentuk peraturan daerah yang terkait perlindungan aset, baik dari hal mekanisme perencanaan maupun pemeliharaan prasarana yang telah dibangun.

Penulis : Andi Nur Amril [FasTKab Bombana]

Tempurung - Tempurung Sumber Pendapatanku

Setidaknya itulah yang terlintas dalam benak salah seorang ina-ina (Ibu-ibu Lansia) yang ikut berpartisipasi sebagai tenaga kerja dalam kegiatan PNPM-Mandiri perdesaan  di Desa Konde Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara Propinsi Sulawesi Tenggara.

Desa Konde salah satu desa dari 8 desa yang berada diwilayah kec.Kombowa yang telah berpartisipasi dalam PNPM – Mandiri Perdesaan sejak tahun 2008 s/d 2013 yang selalu mendapatkan pendanaan setiap usulan kegiatan yang di usulkan dalam PNPM – Mandiri Perdesaan, ini tidak terlepas dari peran fasilitator kecamatan yang selalu memberikan penilaian tambahan bagi desa dengan tingkat Partisipasinya sangat tinggi baik dalam pertemuan-pertemuan maupun dalam proses pelaksaan kegiatan fisik. Pada saat MAD Prioritas Usulan Ditingkat kecamatan.

Tempurung adalah potensi yang ada dimiliki oleh desa konde pada umumnya merupakan limbah pengolahan Kopra sebagai sumber hasil pertanian masyarakat  yang tidak dikelola dengan baik. Tempurung kelapa ini sering di manfaatkan oleh masyarakat sebagai alat untuk mengambil dan menghampar material timbunan tasirtu yang banyak mengadung batu-batuan sebagai pengganti pacul dan sekop yang konon menurut ina-ina yang banyak terlibat dalam pekerjaan jalan di PNPM-Mandiri Perdesaan, jika menggunakan Pacul dan sekop akan merasa sakit pinggang maklum !!!!!! sudah lanjut usia katanya sambil tertawa……. Olehnya itu ina-ina lebih memilih tempurung-tempurung kelapa sebagai peralatan untuk melakukan pekerjaan pengambilan dan penghamparan timbunan tasirtu,karena kebanyakan dari mereka lebih banyak duduk sambil menggoyang-goyangkan tempurung-tempurung yang mereka pegang. dan alasan lain jika menggunakan  pacul/sekop sangat tidak efisen bagi ina-ina dan akan lebih banyak dilakukan oleh kaum laki-laki. 

Dengan menggoyangkan tempurung kelapa disetiap pelaksanaan pekerjaan fisik dalam PNPM Mandiri Perdesaan masyarakat desa Konde pada khususnya dan umumnya dikabupaten buton utara dapat menghasilkan Rp.50.000,- /hari,Seperti halnya pada kegiatan pekerjaan TA. 2013 desa konde mendapatkan alokasi pendanaan 2 ( dua ) usulan kegiatan antara lain Usulan pembukaan jalan Usaha Tani dengan perkerasan penimbunan tasirtu sepanjang 1500 m’ dengan alokasi  Fisik Rp.263,715,800,- Ops UPK Rp. 5.551.900,- Ops TPK Rp. 8,327.800,-  dan Usulan Drainase sepanjang 350 m dengan alokasi Fisik Rp.125.325.000,- Ops UPK Rp.2.638.400,- dan Ops TPK Rp.3.957.600,- dengan jumlah HOK  pada pekerjaan jalan usaha tani sebanyak 730 HOK untuk pekerjaan Penghamparan Material tasirtu dimana dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan keterlibatan kaum perempuan lebih banyak dari 92 orang angkatan kerja di jalan desa tersebut 62 orang adalah perempuan  selebihnya laki-laki, sedangkan pada pekerjaan Drainase jumlah 660 HOK semua angkatan kerja adalah laki-laki sebanyak 25 Orang angkatan kerja. Oleh karena itu dengan  menggunakan peralatan tempurung kelapa,Ina-ina dapat mengasilkan uang melalui HOK pada pekerjaan jalan Usaha tani dengan sistim Upah harian yang dihargai Rp.50.000,-/hari.

Dengan Melalui Tulisan ini, saya selaku Fasilitator Teknik Kabupaten Buton Utara pada PNPM- Mandiri Perdesaan Memberikan apresiasi kepada masyarakat desa Konde pada khususnya  dan pada umumnya diseluruh wilayah kabupaten buton utara terutama kepada kaum Perempuan yang telah memanfaatkan tempurung-tempurung kelapa sebagai alat kerja pada pekerjaan jalan usaha tani. Selain dari itu tempurung kelapa juga dapat dikembangankan sebagai bahan baku pembautan arang breeket pengganti minyak tanah untuk memasak,sebagai hiasan rumah tangga dan sebagai peralatan dapur. Oleh karena itu untuk mengembangkan tempurung kelapa seperti yang dimaksud diatas  dapat dilakukan pengusulan Peningkatan Kapasitas Masyarakat melalui Pelatihan-pelatihan pada PNPM-Mandiri Perdesaan atau pada program-program lain yang membidangi peningkatan kapasitas masyarakat, sehingga dengan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan dapat menjadikan sumber pendapatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelohan tempurung kelapa sebagai bahan baku.

Penulis : Sadaruddin [FasTKab Kab. Buton Utara]

Wednesday 6 November 2013

RPJMDes, ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

Pemerintah Negara Republik Indonesia berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia  dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.  Itulah salah satu alinea dalam pembukaan UUD 1945 yang selanjutnya dalam perjalanannya masyarakat dituntut untuk menyempurnakan dan menjaga kemerdekaan itu serta mengisinya dengan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.  Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran, maka diperlukan satu perencanaan pembangunan nasional yang tidak terlepas dari UU No. 24 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Sistem ini selanjutnya diturunkan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.  Khusus untuk tingkat desa, pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang RPJMDes yang secara partisipatif didukung langsung oleh masyarakat, pemerintah desa dan kelembagaan lain yang ada di desa.

Dalam perjalanan proses fasilitasi perencanaan pembangunan partisipatif di Kabupaten Muna sesuai hasil evaluasi  Tim Fasilitator Kabupaten Muna maupun Fasilitator Kecamatan pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten bersama PjOK Kecamatan,  bahwa pelaksanaan di tingkat desa masih sangat minim, karena selama ini RPJMDes masih belum dianggap sebagai suatu kebutuhan perencanaan pembangunan desa.  Ketika PNPM-MPd mendukung dan ikut menguatkan tupoksi desa mengenai penyusunan RPJMDes, RPJMDes yang dihasilkan masih  juga sebagai  RPJMDes berwajah PNPM-MPd. Hal ini disebabkan karena pada saat para pelaku  PNPM-MPd dalam memfasilitasi lahirnya dokumen tersebut, cukup kental dengan nuansa PNPM-MPd seperti beberapa usulan yang masuk dalam negatif list,  sehingga usulan yang masuk dalam RPJMDes sangat minim dan tidak berkualitas yang kemungkinan tidak dapat atau belum dapat menjawab serta menggambarkan kebutuhan masyarakat desa. Bahkan lebih fatal lagi, sebagian masyarakat dan pemerintah desa menganggap bahwa dokumen RPJMDes adalah menjadi tanggungjawab Fasilitator dan pelaku PNPM-MPd desa.

Tidak aneh, jika jika kita sering mendengar bahwa dokumen RPJMDes tidak dibahas dalam forum Musrembang Desa maupun Musrenbang Kecamatan, sehingga RPJMDes kehilangan jati dirinya, tidak tahu siapa pemiliknya, siapa penggunanya, mengapa dibuat dan apa tujuannya.
Dari 32 kecamatan yang mendapat alokasi dana PNPM-MPd di Kabupaten Muna, rata-rata Desa telah memiliki dokumen RPJMDes, 

RPJMDes diharapkan menjadi titik temu 3 kebutuhan dan kepentingan yaitu masyarakat, pemerintah dan politikus.  RPJMDes merupakan kumpulan usulan kebutuhan masyarakat yang partisipatif, sehingga dapat dijual dan dibeli oleh ketiga komponen tersebut.  Tetapi pada kenyataannya, jika kita telusuri pada proses penggalian gagasanya (pada saat pelaksanaan pengkajian keadaan desa) banyak usulan yang tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat yang merupakan pemilik pembangunan bagi masyarakat perdesaan.

Belajar dari pengalaman yang ada, dengan pelaksnaan peningkatan kapasitas yang dilakukan pada semua tingkatan pelaku pembangunan dan perencanaan partisipatif diyakini dapat memperkuat proses pelaksanaan musrenbang desa dan kecamatan.  Perencanaan partisipatif dalam PNPNM-MPd telah mendapatkan kekuatan non formal karena baru dibuat oleh masyarakat tetapi secara defakto belum dilegalkan oleh para politisi dan pemerintah untuk diterapkan kedalam berbagai program / proyek pembangunan di desa.

Untuk itu Tim Faskab Muna terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muna terutama beberapa stakeholder terkait seperti Bappeda, BPMD dan Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah serta DPRD Kabupaten Mun a terus berusaha membangun kesepakatan dan komitmen untuk menjadikan dokumen RPJMDes sebagai dokumen yang permanen dalam hal perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan, dengan kata lain tidak ada kegiatan pembangunan di desa atau dimasyarakat tanpa tertuang dalam RPJMDes dan RKPDes.

Selanjutnya perlu dilakukan penataan ulang prosedur kerja perencanaan partisipatif  ke dalam sistim perencanaan pembangunan reguler, sehingga RPJMDes dapat menjadi wadah kebutuhan masyarakat yang dibeli langsung oleh Pemerintah dan politisi, sebaga perwujudan pemenuhan hak-hak rakyat  sebaga warga negara, khususnya di seluruh desa Kabupaten Muna.

Penulis : Y. Arafat [IGGRD] - FasKab. Muna