Penanggalan Tahun 2014 barulah memasuki
pertengahan Januari. Tapi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konsel
sudah mengawali tahun politik ini dengan menggelar Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang). Acara yang biasa digelar dipertengahan tahun ini
memang sengaja dipercepat mengingat tahun ini digelar kegiatan politik nasional
yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
Musrenbang tersebut nantinya akan menjadi
rujukan menyusun program kerja prioritas kabupaten di tahun 2015 mendatang.
Untuk itu pelaksanaan Musrenbang mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan
hingga kabupaten akan digelar mulai awal tahun Februari hingga awal April 2014
mendatang. Bappeda Konsel selaku pelaksana kegiatan telah merancang dan
menjadwal pelaksanaan Musrenbang, sehingga tahapan ini dapat berjalan dengan
baik dan terencana.
“melalui kegiatan ini dalam sosialisasi Program
Percepatan Pembangunan Minapolitan Pedesaan (P3MP) tahun 2014 dan prioritas
pembangunan tahun 2015, Bappeda Konsel telah merancang dan menjadwal
pelaksanaan Musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten untuk tahun anggaran
2015,” jelas Kepala Bappeda Konsel, DR. H. Arsalim Arifin, akhir pecan lalu.
Menurutnya, Musrenbang adalah form
musyawarah tahuan yang dilaksanakan secara parisipatif oleh para pemangku
kepentingan ditingkat desa dan kelurahan untuk menyepakati rencana kegiatan
tahun berjalan dan tahun berikutnya dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Desa (RPJMdes) yang sudah disusun.
Dijelaskan mekanisme pelaksanaan Musrenbang
terdiri dari Pra Musrenbang dan tahapan pelaksanaan. Pra Musrenbang itu terdiri
dari sosialisasi arah, kebijakan dan program prioritas pembangunan tahun 2015
dan mekanisme Musrenbang Integrasi. Kepala desa/lurah menetapkan Tim
Fasilitator Musrenbang desa/kelurahan, masyarakat ditingkat dusun, RT/RW
melakukan Musyawarah, penulisan berupa proposal yang berisi jenis kegiatan,
pemanfaatan, cara pelaksanaan kegiatan dengan pihak lainnya, perkiraan RAB.
Kepala Desa juga menetapkan tim penyelenggara Musrenbang desa/kelurahan.
Setelah Pra Musrenbang selanjutnya adalah
pendaftaran peserta, pemaparan kepala desa atau kelurahan tentang prioritas
kegiatan pembangunan di kecamatan yangbersangkutan. Pemaparan LPMD atau lembaga
kemasyarakatan di desa terhadap perkembangan pembangunan anggaran dan belanja
desa/kelurahan sebelumnya dan pendanaan lain. Pemaparan kepala desa/lurah
tentang perkiraan jumlah ADD yang dibutuhkan untuk tahun berikutnya.
Penyampaian masalah utama yang dihadapi
masyarakat desa/kelurahan oleh beberapa perwakilan dari masyarakat dan
seterusnya pemisahan kegiatan berdasarkan.” selanjutnya kepala desa menetapkan
perwakilan masyarakat/delegasi desa 1-6 orang untuk menghadiri Musrenbang
kecamatan,” jelas Arsalim.
Begitu juga dengan pelaksanaan Musrenbang
kecamatan tidak jauh beda dengan Musrenbang desa yakni apa yang menjadi usulan
dan masukan terkait kegiatan dan program untuk disampaikan kepada pemerintah
daerah melalui Bappeda dan Kepala SKPD Pemerintah Daerah Konsel. “Bappeda
selaku pelaksana kegiatan ini telah menjadwalkan pelaksanaan Musrenbang.
Melalui dari desa itu di awal Februari dengan harapan sebelum atau seminggu
pasca Pemil 9 April 2014 mendatang sudah dilaksanakan Musrenbang kabupaten dan
seterusnya Musrenbang provinsi dan tingkat nasional,” tandas peraih Doktor di
Universitas Padjajaran itu. (**)