Andoolo : Penyalahgunaan dana simpan pinjam perempuan (SPP) dalam program nasional
pemberdayaan masyarakat (PNPM) kian empuk untuk dijadikan ladang korupsi. Kasus
terbaru yang kini ditangani oleh penyidik Polres Konsel yakni dugaan korupsi
program PNPM tahun 2013 pada program non fisik di Kecamatan Moramo Utara.
Sebelumnya, penyidik Polres Konsel juga melakukan penyidikan kasus dugaan
korupsi SPP PNPM di Kecamatan Moramo untuk tahun 2012. Namun perkara itu belum
tuntas karena masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP).
Kapolres
Konsel, AKBP Aksin melalui Kasatreskrim Iptu Denis Arya Putra membenarkan
penyidikan kasus tersebut. "Iya, kasus yang sedang disidik sekarang
penyelewengan dana SPP PNPM-MP di Kecamatan Moramo Utara tahun 2013 yang diduga
dilakukan oleh bendahara UPK berinisial H alias Ys," katanya, kemarin.
Modus
penyelewengan keuangan negara tersebut, Lanjut Iptu Denis yakni terduga korupsi
telah menerima uang pengembalian dana simpan pinjam perempuan (SPP) dari
kelompok penerima SPP. Dari penerimaan itu, ternyata bendahara UPK PNPM
Kecamatan Moramo Utara tidak memasukan ke rekening atau menyetorkan kerekening
SPP PNPM-MP UPK Kecamatan Moramo Utara.
"Dugaan
sementara uang yang digelapkan senilai Rp. 214.265.000 dari pengembalian
kelompok SPP PNPM," sambungnya.
Dari
anggaran pengembalian dari kelompok SPP di sepuluh desa se Kecamatan Moramo
Utara katanya diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi bendahara. Pihak
penyidikpun telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari kelompok penerima
program simpan pinjam perempuan (SPP). "Saksi yang sudah diperiksa dalam
kasus dugaan korupsi SPP PNPM sebanyak 15 orang. Mereka yang terperiksa
diantaranya dari kelompok penerima SPP disepuluh desa di Kecamatan
Morut,"ujarnya tanpa menyebutkan nama-nama yang dijadikan saksi.
Mantan
Kapolsek Landono ini, berargumen penetapan tersangka belum bisa dilakukan.
Dengan alasan belum dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.
"Kita belum bisa tetapkan tersangkanya sebelum ada hasil audit dari
BPKP," tukasnya.
Begitupun
tersangka kasus dugaan korupsi SPP PNPM di Kecamatan Moramo untuk tahun 2012.
Menurut Denis untuk penetapan tersangka pada kasus SPP PNPM di Kecamatan
Moramo, juga terkendala hasil audit dari BPKP.
0 comments :
Post a Comment