Selamat Datang di Blog PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Tenggara
Berita Terbaru :

Penganugrahan Si Kompak Award 2014

Penerimaan Anugrah Si Kompak Award 2014 [UPK Terbaik Nasional] Untuk Kec. Ranomeeto, Kab. Konawe Selatan, Prov. Sulawesi Tenggara Oleh Wakil Presiden R.I. - Bapak Prof. Dr. H. Boediono, M.Ec Kepada Gubernur Prov. Sulawesi Tenggara - Bapak H. Nur Alam

Berkat PNPM MPd Aku Bebas Bermain dan Berlari

Pekerjaan Jalan Titian dan Talud Penahan Ombak PNPM MPd TA 2013 Desa Langgapulu Kab. Konawe Selatan.

Talud Bronjong

Pekerjaan Talud Penahan Tanah Menggunakan Bronjong PNPM MPd TA 2013 - Kec. Wawo Kab. Kolaka Utara.

Partisipasi Masyarakat

Pekerjaan Pebuatan Jalan Lingkungan Desa Gaya Baru Kec. Lapandewa Kab. Buton T.A 2011

Kelompok Pemanfaat Dana SPP PNPM MPd

Usaha Kerajinan Rumah Tangga di Desa Masalili Kec. Kontunaga Kab. Muna.

Prinsip Transparansi

Penerapan Prinsip Transparansi Melalui Kampanye Anti Korupsi di Seluruh Kecamatan

Partisipasi Masyarakat

Bentuk Partisipasi Masyarakat Pada Pelaksanan Kegiatan Pembuatan Jalan Poros Desa Program PNPM - MPd MP3KI T.A 2014 di Kecamatan Batu Atas Kabupaten Buton .

Selamat Datang Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo

Ucapan Selamat Datang Pada Kunjungan Perdana Presiden R.I Bapak Ir. H. Joko Widodo Di Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara Dari Keluarga Besar PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Tenggara

Saturday, 14 December 2013

Perjuangan Berat Untuk Sebuah Pengakuan Sebagai Fasilitator

Peserta Sertifikasi Profesi Fasilitator Pemberdayaan Tahap 1 
bersama Tim Lembaga Sertifikasi Profesi Fasilitator 
Pemberdayaan Masyarakat (LSP-FPM) 
Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) adalah sebuah asosiasi didirikan oleh pelaku pemberdayaan masyarakat dengan keanggotaan yang tersebar hampir seluruh provinsi di Indonesia, didirikan pada tanggal 23 Februari 2011 berdasarkan Akte Notaris Kristy Sada Perarih Sinulingga No. 2 Tahun 2011.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) IPPMI Sulawesi Tenggara ditetapkan melalui Surat Ketetapan Dewan Pengurus Nasional (DPN) IPPMI No. 008 Tahun 2013 tanggal 4 Maret 2013.

Salah satu peran IPPMI adalah mendorong kinerja yang baik dari anggota melalui sertifikasi profesi, menjaga kode etik pelaku pemberdayaan masyarakat. Untuk mewujudkan peran tersebut maka pada tanggal 1 - 2 Desember 2013 DPD IPPMI Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Sertifikasi Pemberdayaan Masyarakat (LSP FPM) dan Universitas Haluoleo sebagai Tempat Uji Kompetensi. Peserta sertifikasi sebayak 20 orang fasilitator pemberdayaan yang berpengalaman lebih dari 10 tahun dan kesemuanya dinyatakan Kompoten dan mendapat pengakuan sebagai seorang fasilitator pemberdayaan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP FPM.
Pembukaan Sertifikasi Tahap 2 tanggal 7-8 Desember 2013 
oleh Sekjen LSP FPM (Chamiyatus), Leader Asesor (Indah), 
Ketua DPD IPPMI Sultra (La Ode Syahruddin Kaeba), 
DPN IPPMI Pusat (Ismail Zainuri), Ruang Senat UHO. 
Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan 4 (empat) tahapan mulai dari pembuktian portofolio, tes tertulis, wawancara, dan simulasi. Setelah proses selesai, maka tim asesor akan melakukan pleno untuk memutuskan atau memberi umpan balik pada asesi apakah kompoten atau belum kompoten pada saat itu juga.

Atas keberhasilan pelaksanaan tahap 1, maka minat kawan-kawan fasilitator untuk menunjukan kemampuan dirinya bahwa kompoten semakin bertambah. Untuk mengakomodir hal tersebut maka DPD IPPMI Sultra kembali bekerjasama dengan LSP FPM untuk melaksanakan sertifikasi tahap 2 dengan jumlah peserta 40 orang.

Sampai dengan saat ini jumlah fasilitator bersertifikat yang dinyatakan kompoten berjumlah 60 orang yang berasal dari Tim Leader (TL) dan spesialis PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Tenggara berjumlah 7 orang, Tim Fasilitator Kabupaten 23 orang, Tim Asisten Kabupaten 13 orang dan Fasilitator Kecamatan 17 orang. 


Peserta sertifikasi tahap 2 bersama tim asesor LSP FPM, 
DPD IPPMI Sultra, setelah semua asesi dinyatakan kompoten.
Salah satu dasar pemikiran pentingnya sertifikasi fasilitator antara lain adalah a). Amanat Perpres 70, bahwa setiap konsultan yang direkrut oleh pemerintah harus bersertifikasi;  b). Menjamin hak rakyat untuk memperoleh pendampingan dari orang-orang yang benar-benar berkompeten sebagai seorang fasilitator; c). Menjamin keberadaan dari profesi fasilitator pemberdayaan masyarakat yang sejajar dengan profesi-profesi lainnya dan dapat memenuhi kebutuhan daerah, nasional maupun internasional; d). Memberikan kepastian jenjang karier kepada seluruh fasilitator pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, bukan sekedar lama bekerja.

Bagi kawan-kawan pelaku pemberdayaan yang ingin malakukan uji kompetensi/sertifikasi, maka IPPMI Sultra siap memfasilitasi proses tersebut. Rencana sertifikasi untuk tahap 3 akan dilaksanakan pada bulan Januari 2013.

Salam Pemberdaya




Penulis : La Ode Syahruddin Kaeba [FasTKab Konsel/Ketua DPD IPPMI Prov.Sultra]

Thursday, 21 November 2013

In Service Training Asisten MIS Kabupaten

“Apa itu Web? Siapa yang bisa menjelaskan?” Tanya Pemateri memulai In Service Training (IST) Asisten  MIS Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Horizon pada tanggal 7 – 8 November 2013 ini dibawakan langsung sendiri oleh Arfan Achmad selaku MIS Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tepat setengah delapan malam, sesuai jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya, para asisten MIS dari sepuluh  Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara telah menempati kursi masing-masing guna mengikuti Materi IST kali ini yaitu Pengenalan dan Pengelolaan Web.

Lantas kenapa materinya seputar Website? Pertanyaan ini dijawab sendiri oleh Arfan Achmad disela-sela membawakan materi, beliau menjelaskan bahwa  Hal ini (IST Pengenalan dan Pengelolaan Web .red) terkait dengan salah satu prinsip dasar dari PNPM MPd sendiri yaitu Transparansi, mengingat website merupakan media penyebaran informasi yang cukup  efektif. Sehingga dirasa perlu adanya pembuatan website di masing – masing Kabupaten Sulawesi Tenggara guna memberikan informasi yang betul-betul transparan seputar kegiatan PNPM-Mpd di Kabupaten terkait.

Nah, untuk memujudkan dan memuluskan semua itu, maka mau tidak mau para Asisten MIS sendiri secara tidak langsung harus bisa membuat dan mengelola apa yang kita sering sebut Website. Sebagai penyedia informasi, para asisten MIS harus bisa memahami betul bagaimana cara kerja website itu sendiri, dimulai dari perancangan desain, penggunaan source code, dan pengelolaan informasi atau data yang akan ditampilkan pada khalayak umum nantinya.

IST yang dilaksanakan selama dua hari ini berjalan sebagaimana mestinya, meski tidak bisa dipungkiri adanya perbedaan SDM dari masing-masing individu asisten MIS Kabupaten terkadang membuat pemateri harus kerja ekstra keras untuk memastikan apa yang disampaikan dapat di jalankan dan dipahami oleh peserta. Materi yang penting dan padat membuat pelatihan terasa berjalan singkat. Walaupun waktu sudah menunjukkan hampir jam dua belas malam, para peserta masih antusias mengikuti IST, apalagi ditambah  dengan adanya Terang Bulan, eh..apa hubungannya? Begini…Terang bulan yang dimaksud disini bukan terang bulan yang ada di langit pada malah hari ya, namun Terang bulan yang dimaksud adalah sejenis makanan :D Hehe ..(diluar Sulawesi mungkin disebut Martabak Manis) hasil traktiran dari Pemateri.  Jadi sembari menyimak materi, lidah juga dimanjakan dengan suguhan terang bulan manis, oh iya..Martabak telur juga ada lho hehe.

Yak, Terlepas dari terang bulan dan martabak, hasil akhir yang ingin dicapai dalam IST kali ini agar para asisten MIS Kabupaten dapat segera merealisasikan pembuatan web Kabupaten masing-masing guna penyediaan informasi perkembangan PNPM-Mpd melalui media on line tersebut. Diharapkan web yang maksud dapat terwujud pada minggu ke dua akhir tahun ini. Semoga @Red.

Penulis : Subhan [Asst. MIS Kab Bombana]

Setapak Demi Setapak Membuka Isolasi Desa Raoda

Desa Raoda adalah salah satu desa yang berada di kecamatan Lambai kabupaten Kolaka Utara yang terletak pada daerah ketinggian gugusan pegunungan Mekongga. Dengan jumlah 115 KK dan 688 jiwa yang sebahagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani yang cukup ulet karena didukung oleh kesuburan tanah, siklus musim yang cukup teratur dan ketersediaan lahan yang cukup luas untuk pengembangan berbagai macam komoditas pertanian. Kehidupan keseharian masyarakat desa Raoda dikenal sangat religius sehingga tatanan dan aturan kemasyarakatan dan pemerintahan lebih mudah diterapkan termasuk dalam mengikuti seluruh tahapan, mekanisme dan prosedur yang ada di PNPM-Mandiri Perdesaan. Dalam rentan waktu selama kurang lebih 35 tahun ( sejak tahun 1978 ) desa ini berada dalam kondisi terisolasi dari desa lainnya karena dengan jarak 15 km dari pusat pemerintahan kecamatan, tidak didukung oleh sarana transportasi/ jalan yang memadai sehingga untuk memasarkan hasil pertanian masyarakat mengalami kesulitan termasuk kesulitan masyarakat dalam melakukan interaksi sosial dengan masyarakat desa sekitarnya. Sebagai gambaran kondisi jalan ada selama ini adalah jalan tanah licin yang disana sini  terdapat umpak-umpak batu cadas dan batu lepas dengan kontur jalan yang sangat terjal dan berliku menyerupai huruf  S divariasi oleh jurang yang cukup dalam pada sisi-sisi tertentu. Sementara kendaraan yang dapat melewati jalan ini hanya kendaraan roda 2 hasil modifikasi dan kendaraan roda 4 jenis “Hardtop” namun kebanyakan masyarakat lebih memilih berjalan kaki karena keterbatasan jumlah kendaraan yang beroperasi diwilayah ini.

Mengamati dan merasakan hal tersebut diatas, maka masyarakat dan pemerintah desa Raoda melalui PNPM-Mandiri Perdesaan mengusulkan kegiatan pembuatan jalan setapak konstruksi rabat beton, sehingga pada MAD Prioritas tahun anggaran 2010, usulan tersebut berada pada rangking 1 dengan usulan kegiatan pembuatan jalan rabat beton panjang 1224 m didusun 1 dengan anggaran sebesar Rp. 242.639.850,-. Pada tahun berikutnya secara berturut-turut masyarakat desa Raoda ini kembali mengusulkan jenis prasarana pembuatan jalan rabat beton yang berasal dari dusun 2 dan 3, sehingga pada tahun tersebut desa ini menempati rangking 2 selanjutnya rangking 1 dengan anggaran sebesar Rp. 284.620.000,- dan panjang 1300 m ditahun 2011 dan Rp. 252.179.000,- dengan panjang 1300 m ditahun 2012.

Dari tiga tahun anggaran berturut-turut tersebut, akhirnya desa Raoda benar-benar keluar dari permasalahan kesulitan sarana transportasi berupa akses jalan masuk dan keluar desa sehingga dalam keseharian masyarakat sudah dapat memasarkan hasil perkebunan, pertanian dan peternakan termasuk dapat mengakses sentra-sentra pemasaran yang ada disekitar desa Raoda.

Bagaimana dengan dukungan swadaya dari masyarakat selama pelaksanaan kegiatan pembuatan jalan rabat beton tersebut ? Sebuah kenyataan unik dilakukan oleh masyarakat melalui hasil musyawarah desa, yaitu adanya kesepakatan bahwa nilai dari hasil pembayaran HOK yang mereka terima seluruhnya disumbangkan kepada kegiatan pendukung dan kegiatan kemasyarakatan yaitu 50% dari HOK yang mereka terima disumbangkan untuk pembangunan sarana ibadah dan 50% lainnya dikembalikan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk keperluan penambahan volume pekerjaan pembuatan jalan rabat beton tersebut. Hal ini dilakukan selama  tiga tahun berturut-turut sehingga realisasi volume dilapangan dari total rencana sepanjang 3824 m dapat diselesaikan sepanjang kurang lebih 4500 m yang melewati semua dusun yang ada. Sistem kerja yang dilakukan juga dapat mengispirasi desa lain yang ada di kecamatan Lambai, yaitu kelompok kerja dibagi menjadi 7 (tujuh) kelompok kerja yang masing-masing jumlah orang perkelompok didapat dari jumlah orang dewasa yang bisa bekerja di bagi  (jumlah perkelompok sebanyak antara 11-13 orang). Kenapa dibagi 7 ? hal tersebut berdasarkan jumlah hari sehingga setiap harinya ada orang (kelompok) yang bekerja dan dalam tiap minggunya, 1 (satu) orang hanya bekerja satu hari saja, ini sangat memungkinkan agar masyarakat selain dapat bekerja di pekerjaan tersebut juga dapat melakukan rutinitas keseharian mereka seperti mengurus lahan pertanian dan memasarkannya.

Kini dengan adanya setapak demi setapak yang dibangun, masyarakat sudah mengalami kemudahan-kemudahan dalam kehidupan kesehariannya seperti di sektor pendidikan, anak-anak usia sekolah sudah tidak mengalami kesulitan melewati jalan menuju sekolah, disektor kesehatan, masyarakat sudah dapat megakses sarana kesehatan yang ada di ibukota kecamatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih layak termasuk memudahkan kunjungan rutin petugas kesehatan ke desa Raoda, dari sektor ekonomi, pemasaran hasil bumi lebih mudah dan menguntungkan serta masyarakat sudah lebih mudah dalam pemenuhan kebutuhan hidup berupa sandang dan pangan.

Yahdengan adanya setapak demi setapak itu, akhirnya desa Raoda keluar dari keterisolasian selama kurang lebih 35 tahun.......Tugas masyarakat selanjutnya adalah memelihara dan melestarikan sarana yang telah dibangun melalui Tim Pemelihara Prasarana yang telah dibentuk.

Penulis : Darmawansyah [FasTkab Kolaka Utara]

Habis Gelap Terbitlah Terang

RUMBIA – Kabupaten Bombana memiliki 22 kecamatan, dimana salah satu kecamatan yang unik adalah Kec. Masaloka Raya dimana kecamatan ini berdiri sendiri disuatu kepulauan disebelah timur dari daratan Pulau Sulawesi.

Kec. Masaloka Raya memiliki 5 (lima) desa dan berdasarkan data kependudukan hasil Pengkajian Masyarakat Desa (PKD) yang dilakukan oleh masyarakat setempat terdapat 3.038 jumlah jiwa dan yang tergolong RTM 2.286 atau sekitar 75%.

Jika mencermati jenis usulan kegiatan terdominan diwilayah kecamatan ini, ada 3 jenis kegiatan pembangunan infrastruktur dasar yaitu Jalan Rabat, Listrik Desa dan Air Bersih, ini memberikan gambaran kepada kita bahwa betapa kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menunjang roda kehidupan dan perekonomian yang ada didaerah ini.

Gambaran denyut roda kehidupan dan perekonomian masyarakat tidak hanya terasa di siang hari akan tetapi diwaktu malam hari juga masih bisa terasa, dimana sebelum adanya listrik, wilayah ini apabila sudah malam hari terasa sunyi senyap seperti ibaratnya pulau yang tidak berpenghuni, dimana tidak ada aktifitas lagi yang dapat dilakukan oleh masyarakat disaat malam hari.

Tetapi sejak adanya listrik desa yang didanai oleh PNPM-MPd, perlahan-lahan denyut kehidupan juga sudah mulai terasa dimalam hari walaupun listrik desa hanya menyala hingga jam 23.00 malam, ini jelas terlihat sewaktu kami beserta tim monev menginap di kecamatan kepulauan ini. gambaran aktifitas jual beli di warung kelontong masih terlihat ramai, orang tua, laki-laki, perempuan maupun anak-anak juga terlihat ramai berkumpul dirumah-rumah warga yang memiliki televisi yang rata-rata dikeluarkan didepan rumah maupun dikolong rumah hanya untuk sekedar nonton berita ataupun sinetron, begitu pula dengan warga yang lagi masih asyik mengantri mengambil air bersih di kran umum tidak lagi merasa gelap, beberapa warga masyarakat yang memiliki freezer untuk membuat es batu yang akan dijual ke nelayan setempat juga sangat merasa terbantu dengan meminimalkan biaya pemakaian solarnya untuk menghidupkan gensetnya yang rata-rata menghabiskan dana minimal Rp. 30.000 setiap malamnya sebelum adanya listrik desa.

Masyarakat sudah merasa sangat senang dan bersyukur dengan adanya listrik desa yang didanai oleh program PNPM-MPd, dimana mekanisme pembayarannya juga bervariasi sehingga tidaklah memberatkan bagi warga setempat, besaran iuran tergantung dari jumlah pemakaian mata bohlam maupun jenis fasilitas yang dimiliki setiap pemakai.

Hal senada juga pernah diucapkan oleh Pak Karyani (Auditor BPKP) sewaktu melakukan audit pelaksanaan kegiatan T.A. 2012, dimana salah satu kecamatan yang menjadi sampling auditnya adalah Kec. Masaloka. Beliau sempat mengatakan dikegiatan ekspose hasil audit BPKP di Kantor BPMP dan PP bahwa “Betapa bermanfaatnya Listrik Desa bagi kehidupan  masyarakat di Kepulauan Masaloka”.

Beberapa hal yang patut menjadi bahan perhatian dan evaluasi untuk perbaikan kedepan yaitu perlunya dukungan regulasi dari pemerintah desa berupa peraturan desa terkait mekanisme pemeliharaan demi menjaga agar aset yang telah dibangun dapat tetap terpelihara keberlanjutannya sekaligus dapat menjadikan sumber pendapatan bagi PAD desa dan regulasi  dari pemerintah daerah dalam bentuk peraturan daerah yang terkait perlindungan aset, baik dari hal mekanisme perencanaan maupun pemeliharaan prasarana yang telah dibangun.

Penulis : Andi Nur Amril [FasTKab Bombana]

Tempurung - Tempurung Sumber Pendapatanku

Setidaknya itulah yang terlintas dalam benak salah seorang ina-ina (Ibu-ibu Lansia) yang ikut berpartisipasi sebagai tenaga kerja dalam kegiatan PNPM-Mandiri perdesaan  di Desa Konde Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara Propinsi Sulawesi Tenggara.

Desa Konde salah satu desa dari 8 desa yang berada diwilayah kec.Kombowa yang telah berpartisipasi dalam PNPM – Mandiri Perdesaan sejak tahun 2008 s/d 2013 yang selalu mendapatkan pendanaan setiap usulan kegiatan yang di usulkan dalam PNPM – Mandiri Perdesaan, ini tidak terlepas dari peran fasilitator kecamatan yang selalu memberikan penilaian tambahan bagi desa dengan tingkat Partisipasinya sangat tinggi baik dalam pertemuan-pertemuan maupun dalam proses pelaksaan kegiatan fisik. Pada saat MAD Prioritas Usulan Ditingkat kecamatan.

Tempurung adalah potensi yang ada dimiliki oleh desa konde pada umumnya merupakan limbah pengolahan Kopra sebagai sumber hasil pertanian masyarakat  yang tidak dikelola dengan baik. Tempurung kelapa ini sering di manfaatkan oleh masyarakat sebagai alat untuk mengambil dan menghampar material timbunan tasirtu yang banyak mengadung batu-batuan sebagai pengganti pacul dan sekop yang konon menurut ina-ina yang banyak terlibat dalam pekerjaan jalan di PNPM-Mandiri Perdesaan, jika menggunakan Pacul dan sekop akan merasa sakit pinggang maklum !!!!!! sudah lanjut usia katanya sambil tertawa……. Olehnya itu ina-ina lebih memilih tempurung-tempurung kelapa sebagai peralatan untuk melakukan pekerjaan pengambilan dan penghamparan timbunan tasirtu,karena kebanyakan dari mereka lebih banyak duduk sambil menggoyang-goyangkan tempurung-tempurung yang mereka pegang. dan alasan lain jika menggunakan  pacul/sekop sangat tidak efisen bagi ina-ina dan akan lebih banyak dilakukan oleh kaum laki-laki. 

Dengan menggoyangkan tempurung kelapa disetiap pelaksanaan pekerjaan fisik dalam PNPM Mandiri Perdesaan masyarakat desa Konde pada khususnya dan umumnya dikabupaten buton utara dapat menghasilkan Rp.50.000,- /hari,Seperti halnya pada kegiatan pekerjaan TA. 2013 desa konde mendapatkan alokasi pendanaan 2 ( dua ) usulan kegiatan antara lain Usulan pembukaan jalan Usaha Tani dengan perkerasan penimbunan tasirtu sepanjang 1500 m’ dengan alokasi  Fisik Rp.263,715,800,- Ops UPK Rp. 5.551.900,- Ops TPK Rp. 8,327.800,-  dan Usulan Drainase sepanjang 350 m dengan alokasi Fisik Rp.125.325.000,- Ops UPK Rp.2.638.400,- dan Ops TPK Rp.3.957.600,- dengan jumlah HOK  pada pekerjaan jalan usaha tani sebanyak 730 HOK untuk pekerjaan Penghamparan Material tasirtu dimana dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan keterlibatan kaum perempuan lebih banyak dari 92 orang angkatan kerja di jalan desa tersebut 62 orang adalah perempuan  selebihnya laki-laki, sedangkan pada pekerjaan Drainase jumlah 660 HOK semua angkatan kerja adalah laki-laki sebanyak 25 Orang angkatan kerja. Oleh karena itu dengan  menggunakan peralatan tempurung kelapa,Ina-ina dapat mengasilkan uang melalui HOK pada pekerjaan jalan Usaha tani dengan sistim Upah harian yang dihargai Rp.50.000,-/hari.

Dengan Melalui Tulisan ini, saya selaku Fasilitator Teknik Kabupaten Buton Utara pada PNPM- Mandiri Perdesaan Memberikan apresiasi kepada masyarakat desa Konde pada khususnya  dan pada umumnya diseluruh wilayah kabupaten buton utara terutama kepada kaum Perempuan yang telah memanfaatkan tempurung-tempurung kelapa sebagai alat kerja pada pekerjaan jalan usaha tani. Selain dari itu tempurung kelapa juga dapat dikembangankan sebagai bahan baku pembautan arang breeket pengganti minyak tanah untuk memasak,sebagai hiasan rumah tangga dan sebagai peralatan dapur. Oleh karena itu untuk mengembangkan tempurung kelapa seperti yang dimaksud diatas  dapat dilakukan pengusulan Peningkatan Kapasitas Masyarakat melalui Pelatihan-pelatihan pada PNPM-Mandiri Perdesaan atau pada program-program lain yang membidangi peningkatan kapasitas masyarakat, sehingga dengan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan dapat menjadikan sumber pendapatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelohan tempurung kelapa sebagai bahan baku.

Penulis : Sadaruddin [FasTKab Kab. Buton Utara]

Wednesday, 6 November 2013

RPJMDes, ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

Pemerintah Negara Republik Indonesia berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia  dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.  Itulah salah satu alinea dalam pembukaan UUD 1945 yang selanjutnya dalam perjalanannya masyarakat dituntut untuk menyempurnakan dan menjaga kemerdekaan itu serta mengisinya dengan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.  Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran, maka diperlukan satu perencanaan pembangunan nasional yang tidak terlepas dari UU No. 24 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Sistem ini selanjutnya diturunkan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.  Khusus untuk tingkat desa, pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang RPJMDes yang secara partisipatif didukung langsung oleh masyarakat, pemerintah desa dan kelembagaan lain yang ada di desa.

Dalam perjalanan proses fasilitasi perencanaan pembangunan partisipatif di Kabupaten Muna sesuai hasil evaluasi  Tim Fasilitator Kabupaten Muna maupun Fasilitator Kecamatan pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten bersama PjOK Kecamatan,  bahwa pelaksanaan di tingkat desa masih sangat minim, karena selama ini RPJMDes masih belum dianggap sebagai suatu kebutuhan perencanaan pembangunan desa.  Ketika PNPM-MPd mendukung dan ikut menguatkan tupoksi desa mengenai penyusunan RPJMDes, RPJMDes yang dihasilkan masih  juga sebagai  RPJMDes berwajah PNPM-MPd. Hal ini disebabkan karena pada saat para pelaku  PNPM-MPd dalam memfasilitasi lahirnya dokumen tersebut, cukup kental dengan nuansa PNPM-MPd seperti beberapa usulan yang masuk dalam negatif list,  sehingga usulan yang masuk dalam RPJMDes sangat minim dan tidak berkualitas yang kemungkinan tidak dapat atau belum dapat menjawab serta menggambarkan kebutuhan masyarakat desa. Bahkan lebih fatal lagi, sebagian masyarakat dan pemerintah desa menganggap bahwa dokumen RPJMDes adalah menjadi tanggungjawab Fasilitator dan pelaku PNPM-MPd desa.

Tidak aneh, jika jika kita sering mendengar bahwa dokumen RPJMDes tidak dibahas dalam forum Musrembang Desa maupun Musrenbang Kecamatan, sehingga RPJMDes kehilangan jati dirinya, tidak tahu siapa pemiliknya, siapa penggunanya, mengapa dibuat dan apa tujuannya.
Dari 32 kecamatan yang mendapat alokasi dana PNPM-MPd di Kabupaten Muna, rata-rata Desa telah memiliki dokumen RPJMDes, 

RPJMDes diharapkan menjadi titik temu 3 kebutuhan dan kepentingan yaitu masyarakat, pemerintah dan politikus.  RPJMDes merupakan kumpulan usulan kebutuhan masyarakat yang partisipatif, sehingga dapat dijual dan dibeli oleh ketiga komponen tersebut.  Tetapi pada kenyataannya, jika kita telusuri pada proses penggalian gagasanya (pada saat pelaksanaan pengkajian keadaan desa) banyak usulan yang tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat yang merupakan pemilik pembangunan bagi masyarakat perdesaan.

Belajar dari pengalaman yang ada, dengan pelaksnaan peningkatan kapasitas yang dilakukan pada semua tingkatan pelaku pembangunan dan perencanaan partisipatif diyakini dapat memperkuat proses pelaksanaan musrenbang desa dan kecamatan.  Perencanaan partisipatif dalam PNPNM-MPd telah mendapatkan kekuatan non formal karena baru dibuat oleh masyarakat tetapi secara defakto belum dilegalkan oleh para politisi dan pemerintah untuk diterapkan kedalam berbagai program / proyek pembangunan di desa.

Untuk itu Tim Faskab Muna terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muna terutama beberapa stakeholder terkait seperti Bappeda, BPMD dan Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah serta DPRD Kabupaten Mun a terus berusaha membangun kesepakatan dan komitmen untuk menjadikan dokumen RPJMDes sebagai dokumen yang permanen dalam hal perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan, dengan kata lain tidak ada kegiatan pembangunan di desa atau dimasyarakat tanpa tertuang dalam RPJMDes dan RKPDes.

Selanjutnya perlu dilakukan penataan ulang prosedur kerja perencanaan partisipatif  ke dalam sistim perencanaan pembangunan reguler, sehingga RPJMDes dapat menjadi wadah kebutuhan masyarakat yang dibeli langsung oleh Pemerintah dan politisi, sebaga perwujudan pemenuhan hak-hak rakyat  sebaga warga negara, khususnya di seluruh desa Kabupaten Muna.

Penulis : Y. Arafat [IGGRD] - FasKab. Muna

Friday, 18 October 2013

Bidik Dana PNPM, Polres Konawe Selatan Tunggu Audit BPKP

Andoolo : Penyalahgunaan dana simpan pinjam perempuan (SPP) dalam program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) kian empuk untuk dijadikan ladang korupsi. Kasus terbaru yang kini ditangani oleh penyidik Polres Konsel yakni dugaan korupsi program PNPM tahun 2013 pada program non fisik di Kecamatan Moramo Utara. Sebelumnya, penyidik Polres Konsel juga melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi SPP PNPM di Kecamatan Moramo untuk tahun 2012. Namun perkara itu belum tuntas karena masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kapolres Konsel, AKBP Aksin melalui Kasatreskrim Iptu Denis Arya Putra membenarkan penyidikan kasus tersebut. "Iya, kasus yang sedang disidik sekarang penyelewengan dana SPP PNPM-MP di Kecamatan Moramo Utara tahun 2013 yang diduga dilakukan oleh bendahara UPK berinisial H alias Ys," katanya, kemarin.

Modus penyelewengan keuangan negara tersebut, Lanjut Iptu Denis yakni terduga korupsi telah menerima uang pengembalian dana simpan pinjam perempuan (SPP) dari kelompok penerima SPP. Dari penerimaan itu, ternyata bendahara UPK PNPM Kecamatan Moramo Utara tidak memasukan ke rekening atau menyetorkan kerekening SPP PNPM-MP UPK Kecamatan Moramo Utara.

"Dugaan sementara uang yang digelapkan senilai Rp. 214.265.000 dari pengembalian kelompok SPP PNPM," sambungnya.

Dari anggaran pengembalian dari kelompok SPP di sepuluh desa se Kecamatan Moramo Utara katanya diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi bendahara. Pihak penyidikpun telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari kelompok penerima program simpan pinjam perempuan (SPP). "Saksi yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi SPP PNPM sebanyak 15 orang. Mereka yang terperiksa diantaranya dari kelompok penerima SPP disepuluh desa di Kecamatan Morut,"ujarnya tanpa menyebutkan nama-nama yang dijadikan saksi.

Mantan Kapolsek Landono ini, berargumen penetapan tersangka belum bisa dilakukan. Dengan alasan belum dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. "Kita belum bisa tetapkan tersangkanya sebelum ada hasil audit dari BPKP," tukasnya.

Begitupun tersangka kasus dugaan korupsi SPP PNPM di Kecamatan Moramo untuk tahun 2012. Menurut Denis untuk penetapan tersangka pada kasus SPP PNPM di Kecamatan Moramo, juga terkendala hasil audit dari BPKP.

PNPM Mandiri Perdesaan Sultra Masuk 10 Besar

SETAHUN Terakhir ini kinerja PNPM Mandiri Perdesaan Sultra, menorehkan keberhasilan. Di tingkat nasional, Sultra masuk urutan ke 6 atau masuk dalam 10 besar terbaik. Ini dilihat dari sisi pemanfaatan maupun penyerapan.

Kabag. Kelembagaan SDA dan TTG, BPM & Pemerintahan Desa Sultra, Jaya Bhakti mengatakan, naiknya grade tersebut membuktikan bila kualitas PNPM Mandiri Pedesaan Sultra yang membaik. Indikatornya tentunya dari penyerapan dana yang rata-rata sudah 100 persen. Demikian dalam pemanfaatannya di masyarakat sudah sesuai dengan rencana awal. “PNPM Mandiri Perdesaan ini kan dari rakyat untuk rakyat. Kemudian kalau ada rencana yang tidak sesuai dengan kinerja dilapangan, masyarakat tidak mau laksanakan dalam MDST (Musyawarah Desa Serah Terima),” terang Jaya Bhakti yang juga Penanggung Jawab Operasional (PJO) PNPM Mandiri Perdesaan Sultra ini.

Menurut Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Kolaka itu, ditahun 2013 ini, hingga Oktober penyerapan sudah 90 pesen, padahal pada tahun sebelumnya hanya 50 persen. Demikian dengan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sudah 100 persen. Dengan rincian untuk Kolaka, Kolaka Utara, Buton Utara dan Wakatobi penyerapan mencapai 100 persen. Untuk daerah lain rata-rata masih 70 persen.

Masalah ‘Kebersihan’ pengelolaan keuangan di PNPM Mandiri Perdesaan, sampai saat ini kecil kemungkinan untuk terjadi korupsi. Pasalnya dana yang ada diolah secara transparan oleh masyarakat setempat. “Mereka mengetahui berapa jumlah dana yang dialokasikan untuk pembangunan. Masyarakat juga yang mengerjakan serta berfungsi sebagai pengawas. Jadi kalau terjadi ketidak beresan mereka pula yang akan melaporkan, sehingga kecil kemungkinan untuk diselewengkan, kalaupun ada tentunya porsinya sangat kecil dan mereka akan mendapatkan sanksi,” papar Jaya Bhakti yang pernah menjabat sebagai Camat Uluwoi, Kabupaten Kolaka ini.

Dengan grade yang saat ini diraih, tentunya PNPM Mandiri Perdesaan harus mempertahankannya. “Bahkan kualitas harus lebih baik, sehingga pembangunan di perdesaaan bisa lebih meningkat, dan masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Kasus PNPM Moramo, Penetapan Tersangka Tunggu Audit BPKP

Andoolo : Penetapan tersangka dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Moramo, terkendala hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Padahal tim audit dari BPKP wilayah Sultra telah menurunkan timnya untuk mengidentifikasi hasil kerugian negara yang ditimbulkan dalam progran non fisik PNPM yang tak dipertanggungjawabkan.

Kini penyidik tinggal menunggu hasil ekspose secara resmi dari instansi yang bersangkutan. "Auditnya sudah dilakukan, penyidik tinggal menunggu hasil dari audit yang sudah dilakukan," ujar Kasatreskrim Polres Konsel, Iptu Denis Arya Putra, kemarin.

Apabila hasil audit dari BPKP telah dikeluarkan, maka penetapan terduga korupsi dana PNPM senilai Rp 3,397 miliar untuk program non fisik dalam bentuk simpan pinjam perempuan  (SPP) yang meliputi seluruh desa se-Kecamatan Moramo segera ditetapkan. "Yang Jelasnya, apabila hasil audit telah dikeluarkan oleh BPKP Sultra, maka penyidik langsung menetapkan tersangka. Jadi, kendalanya pada keluaran hasil audit," sambung Humas Polres Konsel, AKP Ares Lakalau.

Pada kasus itu, penyidik Polres Konsel telah melakukan pemeriksaan saksi berjumlah 28 orang. Mereka yang dijadikan saksi dalam kasus tersebut diantaranya ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK), PoJK, bendahara PNPM serta ketua Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Untuk diketahui pula, program PNPM MP tahun 2012 dikucurkan pemerintah di Kecamatan Moramo senilai Rp 3,397 miliar. Anggaran tersebut untuk beberapa item kegiatan diantaranya pembangunan sarana fisik dan non fisik. Item kegiatan itu difokuskan pada bentuk penyediaan infrastruktur pendukung seperti jalan maupun usaha simpan pinjam perempuan. Dari anggaran senilai  Rp 3,397 miliar ada program non fisik yakni simpan pinjan perempuan yang tidak dipertanggungjawabkan sebesar Rp  434 juta sebagaimana hasil pemeriksaan awal.

Tuesday, 1 October 2013

Dana PNPM Mandiri Wakatobi Rp10 Miliar


Wangiwangi, (Antara) - Dana Program Nasional Permberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang bersumber dari APBN 2013 tahun ini lebih dari Rp10 miliar. 

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kabupaten Wakatobi Adul Rahim di Wangiwangi, Selasa, mengatakan bahwa dana PNPM-Mandiri tersebut sebagian besar membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat desa. 

Selain itu, kata dia, juga disalurkan kepada kelompok usaha bersama (UB), terutama UB kaum perempuan yang mengembangkan usaha kerajinan rumah tangga seperti kerajinan kain tenus khas daerah Wakatobi dan usaha pembuatan kue. 

"Saat ini, dana PNPM Mandiri yang dialokaiskan di Wakatobi itu sudah terserap sekitar 60 persen," katanya. 
Menurut Rahim, dana PNPM-Mandiri di Wakatobi tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp23 miliar. "Menurunnya jumlah dana PNPM-Mandiri yang dikucurkan di Wakatobi itu dikarenakan sebagian besar infrastuktur perdesaan di wilayah Wakatobi sudah terbangun dengan baik, tinggal pemeliharaan," katanya. 

Ia mengatakan dana PNPM-Mandiri yang diberikan pemerintah pusat, telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Wakatobi secara keseluruhan. Indikasi tersebut, kata dia, tampak dari jumlah penduduk miskin di Kabupaten Wakatobi dalam dua tahun terakhir telah mengalami penurunan dari 17 persen lebih menjadi sisa sekitar 14 persen lebih. "Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam mengelola dana PNPM-Mandiri, telah mendorong Pemerintah Myanmar pekan lalu melakukan studi banding di Wakatobi ini," katanya. Hasil studi banding tersebut, kata dia, akan dijadikan model bagi Pemerintah Myanmar dalam mengelola dan menangani penduduk miskin di negara mereka. 

Dikutip dari : antaranews.com

Monday, 23 September 2013

Pembangunan Listrik Desa Wulu

Desa Wulu merupakan desa yang terpencil terletak di daratan Kabaena, namun secara administratif desa tersebut masuk dalam wilayah kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton. sebelum tahun 2010, infraksruktur desa ini sangat minim termasuk tidak adanya listrik desa sehingga pada malam hari suasananya gelap gulita.

Usulan Listrik Desa terlahir pada proses Musyawarah Desa Perencanaan (MD II) TA. 2010, yang dihadiri oleh FK/FT, pengurus UPK, PJOK, pemerintah Desa dan BPD, pelaku ditingkat desa serta masyarakat. Dalam proses musyawarah tersebut disepakati bahwa yang paling mendesak dan prioritas yang akan diadakan adalah listrik desa. Setelah melalui proses perencanaan yang melibatkan unsur masyarakat maka pengadaan mesin listrik sebagai komponen utama pembangunan listrik yang ada melalui tahapan pelelangan yang dilakukan oleh Tim Panitia Lelang yang telah dibentuk melalui MD Informasi Hasil MAD III sehingga terlahir pemenang lelang yang berhak dan berkewajiban mendatangkan mesin listrik tersebut. Alhasil hanya membutuhkan waktu 3 minggu dari waktu ditentukannya pemenang lelang maka mesin listrik tiba juga d daerah yang yang terpencil dan terisolasi ini.

Masyarakat Desa Wulu sangat antusias dengan proses pembangunan listrik tersebut sehingga tanah dan pembangunan rumah tempat mesin diadakan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Total dana yang digunakan untuk pembangunan listrik yang ada di Desa Wulu yakni Rp 263.502.000 Operasional UPK Rp 5.270.000 dan Operasional Rp 7.904.000. Sedangkan swadaya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Wulu mencapai Rp 18.080.000.

Dalam proses pelaksanaan pembangunan listrik desa melibatkan masyarakat desa terutama pemasangan tiang, kabel listrik induk dan kabel listrik ke rumah-rumah warga dengan system penggajian HOK sedangkan pembangunan rumah tempdat mesin dan jalan untuk akses ke rumah mesin dilakukan secara gotong royong dan swadaya oleh masyarakat desa. Hampir 100 persen rumah warga desa berhak dan telah mendapatkan fasilitas listrik terbut. dari hasil musyawarah desa khusus di desa yang dihadiri oleh pelaku PNPM-MPd di tingkat desa, BPD, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat disepakati biaya instalasi sebesar Rp 350.000 setiap rumah dan iuran bulanan disepakati sebesar Rp 50.000 ribu/per bulan setiap rumah. Biaya tersebut digunakan sebagai modal dasar operasional termasuk pengadaan bahan bakar. Untuk mengatasi tingginya Operasional bahan bakar maka pemerintah desa, BPD, pelaku PNPM-MPd ditingkat Desa dan masyarakat sepakat untuk bekerjasama dengan pihak perusahaan  PT AMI (Arga Morini Indah) merupakan salah satu tambang Nikel yang beroperasi di sekitar Desa Wulu melalui dana ComDev (Community Development) untuk masyarakat desa Wulu yang berupa bantuan langsung yang berupa bahan bakar solar. Dalam pelaksanaannya pihak perusahaan dan masyarakat Desa Wulu mencapai kesepakatan bahwa setengah bahan bakar yang digunakan akan ditanggung sendiri oleh masyarakat dan selebihnya dibantu oleh pihak perusahaan dalam bentuk bahan bakar Solar.

Dalam proses pemeliharaan disepakati bahwa dana sisa operasional dan iuran dari pihak masyarakat dimasukkan di Bank BRI Cabang Bau-Bau melalui rekening BPD Desa Wulu sebagai pendapatan Desa Wulu. Sejak terhitung diresmikan yakni tanggal 17 Januari 2011 sampai dengan bulan November 2011 jumlah pendapatan Desa melalui listrik desa telah mencapai Rp 57.750.000 rupiah. Dana tersebut dianggap pendapatan Desa yang telah disepakati melalui musyawarah khusus bahwa suatu saat apabila mesin mengalami kerusakkan atau pengadaan mesin listrik yang baru maka  listrik di Desa Wulu dapat diadakan kembali melalui dana tersebut. Sementara dalam operasionalnya pelaksanaannya, mesin tersebut bekerja mulai pukul 18:00 sampai dengan pukul 24:00. dalam musyawarah disepakati pula bahwa untuk yang menjaga mesin, dibentuk TIM Pengelola dari unsur masyarakat setempat dengan honor sebesar Rp. 500.000/per bulan. 

Diharapkan bahwa dengan adanya pemeliharaan terhadap listrik Desa yang dibangun oleh PNPM-MPd maka suatu saat apabila mesin mengalami kerusakan atau tidak berfungsi lagi maka dengan dana pemeliharaan yang terkumpul setiap bulannya maka masyarakat desa Wulu dapat mengadakan sendiri listrik tanpa tergantung lagi dari program karena tingginya kesadaran warga untuk membayar dana iuran tiap bulannya.

Dari hasil kunjungan supervisi TL RMC VI Korprov Sultra dan Tim Faskab Kabupaten Buton menyimpulakan bahwa pelaksanaan dan pelestarian kegiatan Listrik Desa sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga desa Wulu. hal ini terlihat dari system pemeliharaan dan admnistrasi pengelolaan yang ada secara nyata direalisasikan dan menjadi komitmen warga dalam pelestariannya. 

Dengan adanya fasilitas listrik desa yang dibiayai oleh PNPM-MPd maka dapat meningkatkan aktifitas perekonomian masyarakat terutama bagi nelayan setempat yakni adanya penyediaan es untuk mempertahankan mutu hasil tangkapan. Disamping itu masyarakat desa Wulu dapat mengakses informasi melalui media-media telivisi sehingga kesan terisolasinya dan tertinggalnya perlahan-lahan mulai terkikis.

Monday, 16 September 2013

Fasilitasi Desa Memilih Kegiatan Yang Baik

Mengawali perjalanan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2013 dalam peningkatan kualitas perencanaan yang akan terintegrasi pada Sistem Pembangunan Daerah dengan mengacu pada prinsip-prinsip : bertumpu pada pembangunan manusia, otonomi, desentralisasi, berorientasi pada masyarakat miskin, partisipasi, kesetaraan dan keadilan gender, demokratis, transparansi dan akuntabel, prioritas dan keberlanjutan, dipandang perlu untuk dilakukan revitalisasi proses dan pendekatan perencanaan sehingga dokumen RPJM Desa dan RKP Desa menjadi lebih baik.


Autokritik
Kualitas perencanaan yang baik ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, keterlibatan masyarakat terutama RTM dan Perempuan akan memberi nuansa dan dinamika yang cukup berkesan sehingga usulan kegiatan yang muncul akan semakin bervariasi. Kemampuan fasilitasi akan sangat menentukan terutama pemilihan waktu, media dan metode serta kelompok sasaran. Nilai seni memfasilitasi ini harus tertanam pada jiwa seorang pemberdaya sehingga harapan program yang begitu besar dalam percepatan penanggulangan kemiskinan bisa tercapai.

Berikut ini gambaran kesalahan kecil yang terabaikan dari proses fasilitasi yang besar pengaruhnya terhadap kualitas perencanaan dan cenderung merugikan masyarakat miskin :

No.
Kesalahan Yang Terabaikan
Penanda Kesalahan
1
Pegas, MKP dan MD Prioritas dilaksanakan hanya sekedar gugur kewajiban
Pada laporan Protak Musyawarah dilaksanakan 1 hari 4 desa atau lebih dan MKP disatukan dengan MD Perencanaan.
2
3 (tiga) tolls perencanaan tidak digunakan sebagai indikator perencanaan
Peta Sosiali Desa, Kalender Musim dan Diagram Kelembagaan tidak diupdate atau bahkan sudah tidak ada di desa.
3
Klasifikasi kesejahteraan tidak digunakan sebagai sasaran kegiatan
Jumlah RTM tidak diupdate dan menggunakan data RPJM Desa tahun 2010.
4
Manfaat kegiatan tidak diketahui sesuai dengan ketentuan : peningkatan pendapatan RTM, penghematan/mengurangi pengeluaran RTM dan peningkatan kualitas hidup RTM.
Banyak kegiatan yang tidak termanfaatkan/terpelihara
5
Kurang melibatkan masyarakat pada proses perencanaan
Pada protak tingkat partisipasi pada tahap perencanaan berkurang terutama partisipasi perempuan

Akibat dari proses tersebut diatas menimbulkan beberapa dampak antara lain :
  • Usulan yang muncul bukan merupakan kebutuhan RTM, terkesan kegiatan diskenariokan oleh pihak tertentu sehingga terjadi proses lelang dan yang akan mengerjakan telah disiapkan.
  • Masyarakat bukan menjadi pelaku utama pada proses perencanaan sehingga apatis dalam menghadiri pertemuan yang dilaksanakan oleh program.
  • Karena hubungan antara peta sosial desa, kalender musim dan bagan kelembagaan belum terpahami maka yang harusnya masalah yang berulang dapat diselesaikan oleh kelembagaan desa menjadi tidak prioritas akibatnya program menjadi pemadam kebakaran yang hanya memadamkan dibagian hulunya saja.
  • dan masih banyak dampak lainnya yang faktanya tidak terlaporkan jangan sampai membebani fasilitator dalam menjalankan tugasnya.



Untuk itu diperlukan gerakan bersama dalam membangun kesadaran sebagai seorang pemberdaya agar proses fasilitasi dijadikan suatu seni sehingga moral dan tanggungjawab menjadi setara dengan nilai materil yang diperoleh.

Proses Fasilitasi
Proses ini dilaksanakan pada saat MKP dan MD Perencanaan untuk memutuskan usulan prioritas desa sebagai berikut :

Saringan PERTAMA :

Uraikan masing-masing manfaat kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat yang terdapat pada REKAPITULASI USULAN  (draft RKP) dengan Kategori Manfaat bagi RTM :
  • Meningkatkan Pendapatan
  • Menghemat/Mengurangi Pengeluaran
  • Sosial atau Kualitas Hidup
  • Kesesuaian Terhadap Kebutuhan Perempuan (Khusus MKP)


Yang memenuhi kriteria tersebut akan direkap untuk saringan tahap selanjutnya seperti tabel berikut :

No.
Kegiatan
Kategori
Manfaat
Peningkatan Pendapatan
Menghemat Pengeluaran
Sosial atau Kualitas Hidup
1
JUTA
-
Membuka akses lahan pertanian RTM yang berada dipelosok dusun 1 dengan jumlah RTM 20 KK, saat ini akses kelokasi melewati perkebunan dengan melewati pagar warga.
2
Peningkatan Jalan
-
-
-
Saat ini jalan dapat dilewati, memang bergelombang tetapi tidak mempengaruhi RTM dalam menggunakan jalan tersebut karena mereka berjalan kaki atau bersepeda.
3
Honor Guru TK
-
-
Jika usulan ini terdanai maka yang tadinya iuran untuk guru setiap bulannya Rp. 50.000 berkurang menjadi Rp. 20.000 sehingga bisa membantu RTM yang berjumlah 20 KK untuk menghemat pengeluaran.

Output :
Rekapitulasi Usulan yang sesuai Kategori Manfaat (termasuk kesesuaian terhadap usulan Perempuan pada MKP.)


Saringan KEDUA :

Setelah usulan pada saringan PERTAMA terekap, maka dilakukan proses Kwadran Prioritas, usulan yang dibahas hanya yang masuk pada kategori diatas :
1. Sangat Dibutuhkan
Usulan ini menjadi prioritas kebutuhan yang utama jika tidak terdanai maka akan mempengaruhi kategori manfaat yaitu pendapatan masyarakat, penghematan pengeluaran dan sosial atau kualitas hidup.
2. Mendesak Untuk Dilaksanakan
Jika tidak dikerjakan sekarang maka akan memberikan dampak terhadap kelangsungan hidup manusia misalnya korban jiwa, banjir, wabah penyakit, kecelakaan, dll.



                                                    
Out Put :         Rekapitulasi Usulan yang Sangat Mendesak dan Sangat Dibutuhkan

Saringan KETIGA :

Tahapan ini merupakan langkah terakhir dalam menentukan prioritas usulan desa, yang dibahas adalah rekapitulasi usulan yang sangat mendesak dan sangat dibutuhkan sesuai dengan kriteria :

1.    Lebih bermanfaat bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin
2.    Berdampak langsung dalam peningkatan kesejahteraan
3.    Dapat dikerjakan oleh masyarakat
4.    Didukung oleh sumber daya yang ada
5.    Memiliki potensi berkembang dan berkelanjutan

Metode apapun yang dilakukan apakan dengan biji-bijian, voting, musyawarah jika telah melakukan langkah diatas maka usulan yang dihasilkan tetap mencerminkan usulan prioritas yang baik.

Penulis : La Ode Syahruddin Kaeba / FasTKab Konawe Selatan